Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan masih ada 884.904 pemilih pada Pilkada Serentak 2020 belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Jumlah itu lebih kurang 0,88% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang mencapai 100,3 juta orang.
“Hingga tanggal 25 November 2020 turun menjadi 884.904 orang. Artinya dari data pemilih tetap yang 100,3 juta, sudah merekam sebanyak 99,12% dan yang belum adalah 0,88%,” kata Tito di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Ia menyebut pihaknya telah melakukan rekonsiliasi data daerah-daerah mana saja yang belum melakukan perekaman. Hasilnya 25 daerah yang sudah melakukan perekaman hingga 100 persen.
Dia menegaskan ada beberapa penyebab masih terdapat 0,88% yang belum melakukan perekaman. Diantaranya kurangnya sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan berupa e-KTP atau Surat Keterangan pada saat pemungutan suara.
Mantan Kapolri ini meminta seluruh stakeholder terkait agar mendorong masyarakat semaksimal mungkin menggunakan hak pilih dengan melakukan perekaman e-KTP atau surat keterangan. Tujuannya, agar legitimasi calon kepala daerah tetap terjamin dan masyarakat yang ingin memilih tidak terhambat karena persyaratan itu.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bersepakat dengan KPU dan Bawaslu. Di tingkat Kemdagri juga kami sudah memerintahkan kepada seluruh kepala Dinas Dukcapil untuk berupaya maksimal termasuk melakukan mobilisasi anggotanya,” tutur Tito.
Dalam pelaksanaan coblos Pilkada 9 Desember nanti, Tito menyebut sudah disepakati para seluruh stakeholders bahwa ada dua dokumen yang akan digunakan pada saat hari pemungutan suara, yaitu e-KTP dan Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP. Kedua, Mendagri telah melakukan rapat dengan Menko Polhukam yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait untuk membahas data pemilih tersebut.
Sumber: BeritaSatu.com