Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama menerima surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan surat DPR RI tentang Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo tersebut disampaikan langsung Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat ( 22/01/2021).
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, yang akan memasuki masa pensiun.
Sementara itu, pada surat lainnya, Puan juga menyebutkan bahwa DPR dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional, yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir, pada akhir Januari 2021.
Sumber: BeritaSatu.com