Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya meminta agar fraksi-fraksi di DPR membatalkan pembahasan RUU Pemilu yang kini drafnya sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Kata Zulkifli, PAN menghargai usulan sebagian fraksi-fraksi di DPR yang berkeinginan melakukan perubahan atas UU Pemilu. Tentu alasan yang dikemukakan adalah untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri.
"Namun demikian, Partai Amanat Nasional berpendapat bahwa UU tersebut belum saatnya untuk direvisi," kata Zulkifli, Senin (25/1/2021).
Alasan pertama, UU Pemilu yang ada saat ini relatif masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir. Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya.
Yang kedua, sebagaimana diketahui, bahwa membuat UU tidak mudah. Ada banyak kepentingan yang harus diakomodasi dalam UU itu. Termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan civil society.
"Padahal, dengan mengubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini. Dalam konteks itulah, PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu," ujar Zulkifli.
"Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan."
Ketiga, PAN memandang bahwa penanganan Covid-19, baik dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, adalah menjadi prioritas utama seluruh anak bangsa.
"Oleh karena itu, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut," pungkas Zulkifli.
Sumber: BeritaSatu.com