Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sinyal tidak mendukung wacana adanya Pilkada 2022 dan 2023. Ketua DPP PDIP yang juga Anggota Komisi II DPR, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan bahwa pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020, pihaknya setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan. Hal ini guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.
“Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada,” kata Djarot, Rabu (27/1/2021).
PDI Perjuangan berpendapat bahwa persoalan Pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya.
“Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot.
"Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU Pilkada juga belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," tegas Djarot.
Dengan tidak adanya perubahan UU Politik, khususnya UU Pilkada tersebut, Djarot mengatakan PDIP melihat bahwa seluruh energi bangsa harusnya dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi. Berikut mengatasi seluruh dampak akibatnya, khususnya di bidang perekonomian rakyat.
"Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi muncul ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya," pungkas Djarot.
Sebelumnya, PAN dan PPP juga menolak RUU Pemilu yang saat ini dibahas di Baleg DPR, di mana salah satu substansinya adalah Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan menggantikan klasik sebelumnya tahun 2024.
Sumber: BeritaSatu.com