Jakarta, Beritasatu.com – Partai Demokrat (PD) memutuskan untuk memberhentikan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie sebagai kader. PD akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Jhoni yang merupakan anggota DPR.
“Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Sejak keputusan ditetapkan, seluruh nama yang diberhentikan, secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota PD. Seluruh perkataan dan perbuatan tujuh orang itu, lanjut Herzaky, tidak lagi dapat dikaitkan dengan PD.
“Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” ujarnya.
Sumber: BeritaSatu.com