Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memprediksikan, kisruh Partai Demokrat hampir dipastikan bakal berujung di pengadilan.
“Nah mengenai status KLB sekarang ini serta status Moeldoko, pasti kubu AHY atau Munas 2020 menganggapnya ilegal. Sebaliknya kubu KLB akan mengatakan legal, sah. Ya yang menjadi kunci, atau menjadi jurinya, yang menjadi penentu, ya pengadilan. Ketum dan kepengurusan yang sah ditentukan oleh proses-proses di pengadilan,” kata M Qodari, kepada Beritasatu.com, Jumat (5/3/2021).
Qodari menyatakan, proses pengadilan ini hampir bisa dipastikan akan terjadi. Karena sampai hari ini, sulit terjadinya munas rekonsiliasi atau munas bersama seperti Partai Golkar.
“Jadi kalau ada 2 skenario. Skenario PKB dan skenario Golkar. Saya cenderung melihat berdasarkan dinamika yang terjadi Partai Demokrat akan menjalani skenario PKB dimana keputusan final atau siapa yang memiliki legitimasi final secara hukum, memenuhi asas legalitas adalah melalui jalur skenario PKB,” katanya.
Sumber: BeritaSatu.com