Jakarta, Beritasatu,com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pemerintah tak bisa melarang atau mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
“Pak Prof, mohon maaf kali ini keliru. Independensi wajib dihormati tetapi perbuatan melanggar hukum harus dicegah. Jangan dilakukan pembiaran,” cuit Andi Arief, di akun Twitter-nya, AndiArief_ID, Sabtu (6/3/2021).
Andi Arief melanjutkan bahwa KLB Partai Demokrat yang digelar kemarin sudah melanggar hukum sebab bertentangan dengan aturan AD/ART Partai Demokrat.
“Maaf Pak Prof, peristiwa melanggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sdah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal majelis tinggi penentu jalannya KLB,” cuit Andi Arief.
Sumber: BeritaSatu.com