Inmendagri Cuti Nataru: ASN Dilarang, Buruh Diimbau Tunda

Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Selasa, 23 November 2021 | 14:07 WIB
Penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021.
Penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang cuti Natal dan tahun baru (nataru), pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti dan bagi pekerja/buruh diimbau untuk menunda cuti.

Larangan cuti, yang tertuang dalam Inmendargi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, tidak hanya diberlakukan untuk ASN saja, tetapi juga untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan karyawan swasta.

“Pelarangan cuti bagi ASN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru,” demikian isi diktum kesatu huruf g angka 1 dalam inmendagri tersebut yang dikutip Beritasatu.com, Selasa (23/11/2021).

Kemudian pada angka 2 diatur kebijakan bagi pekerja/buruh diimbau untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru.

Pelaksanaan larangan cuti Nataru akan diatur oleh kementerian/lembaga teknis yang terkait. “Sementara itu, ketentuan lebih lanjut hal sebagaimana dimaksud pada angka dan angka 2 selama periode libur Nataru akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga teknis terkait,” isi angka 3 inmendagri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sekaligus Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Korpri mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan cuti dan libur bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Natal dan Tahun Baru.

“Dari Korpri setuju,” kata Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Dukungan itu diberikan, lanjut Zudan, dikarenakan kebijakan itu dikeluarkan pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. Karena belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kasus konfirmasi positif akan mengalami kenaikan drastis menjelang hari libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru.

Karena itu, Zudan mengimbau seluruh anggota Korpri untuk menaati dan mengikuti ketentuan cuti akhir tahun. Ia mengimbau anggota Korpri tidak pulang kampung atau keluar kota untuk wisata pada libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Seperti diketahui, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menetapkan PPKM Level 3 untuk semua daerah di Indonesia pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.

Selain itu, pemerintah menetapkan ASN termasuk TNI/Polri hingga pegawai BUMN dilarang mengambil cuti atau bepergian ke luar kota selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKINI

Mengenal Hukuman Mati, Pengertian dan Perdebatannya

NASIONAL 3 menit yang lalu
1069987

Ini Alasan TikTok Dijegal di Banyak Negara

OTOTEKNO 3 menit yang lalu
1069986

Hanura Tegaskan OSO Tak Hina Prabowo soal Guyonan Pilih Capres Beristri

BERSATU KAWAL PEMILU 9 menit yang lalu
1069985

Dokter yang Tangani Bocah Mati Batang Otak Dipanggil Dinkes Bekasi

MEGAPOLITAN 9 menit yang lalu
1069984

Tanpa Air Purifier, 8 Tanaman Ini Efektif Halau Polusi Udara

LIFESTYLE 11 menit yang lalu
1069983

41 Diplomat Kanada Diminta Tinggalkan India Paling Lambat 10 Oktober

INTERNASIONAL 15 menit yang lalu
1069982

Pro-Tiongkok, Presiden Terpilih Maladewa Siap Usir Militer India dari Wilayahnya

INTERNASIONAL 19 menit yang lalu
1069981

8 Makanan Sehat dan Baik Dikonsumsi Ketika Cuaca Panas

LIFESTYLE 30 menit yang lalu
1069980

Tayang di Netflix, Film Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso Tuai Kontroversi Netizen

LIFESTYLE 33 menit yang lalu
1069978

Warga Muratara Salat Istisqa Minta Turun Hujan di Tengah Sungai Kering

NUSANTARA 36 menit yang lalu
1069977
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon