Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani menyatakan Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Namun, Muzani heran harga minyak goreng masih tinggi di pasar. Menurut Muzani, harga minyak goreng di Indonesia haruslah terjangkau.
“Kita tahu memang harga CPO dunia sedang mengalami kenaikan, tetapi itu bukan menjadi patokan mengapa harga minyak goreng di dalam negeri kita masih tinggi. Apalagi Indonesia merupakan produsen terbesar bahan dasar minyak goreng. Jadi, rakyat bertanya kenapa harga minyak goreng kok masih mahal?,” kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, harga minyak goreng di pasaran masih terbilang tinggi berkisar Rp 19.000-24.000 per kilogram. Kenaikan harga minyak goreng ini dipicu, karena adanya momentum Natal dan tahun baru. Namun, pada pekan kedua Januari 2022, harga minyak goreng masih belum mengalami penurunan.
Meski demikian, Muzani mengapresiasi usaha pemerintah yang telah melakukan operasi pasar untuk menekan tingginya harga minyak goreng. Namun, hal itu belum bisa merubah fakta bahwa harga minyak goreng masih tinggi.
Saat ini, hampir seluruh perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar dalam negeri menggarap lahan sawit di atas tanah hak guna usaha (HGU) miliki negara. Muzani berharap para pengusaha kepala sawit untuk lebih bijak dalam menerapkan harga minyak di domestik. Sebab, kenaikan harga minyak goreng ini berimplikasi buruk terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Dari data yang ada, hampir semua perusahaan yang bergerak di kelapa sawit menggunakan lahan HGU miliki negara. Jadi, ini memungkinkan para pengusaha sawit untuk menetapkan harga minyak goreng yang murah agar dapat dijangkau rakyat. Apalagi kita adalah produsen CPO terbesar dunia, yang artinya bahan baku minyak goreng sangat berlimpah,” kata Muzani.
“Ini hampir sama kasusnya dengan batu bara beberapa waktu lalu. Gerindra berharap kepedulian ini menjadi perhatian semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati segala sumber kekayaan alam yang terkandung di Bumi Indonesia sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3,” imbuh wakil ketua MPR ini.
Muzani mengatakan implikasi dari mahalnya harga minyak goreng ini sangat memperberat usaha rakyat. “Pengusaha gorengan, nasi goreng, warteg, pengusaha kerupuk, masyarakat di pedesaan dan dusun-dusun merasa sangat terbebani dengan mahalnya harga minya goreng ini karena mayoritas masih menggunakan minyak goreng eceran. Apalagi saat ini seluruh UMKM kita sedang berusaha bangkit dari kerterpurukan akibat krisis yang disebabkan pandemi Covid-19,” kata Muzani.
Muzani mengatakan kasus krisis batu bara beberapa waktu lalu, harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Muzani meminta agar pemerintah turut memberikan perhatian lebih terharap mahalnya harga minyak goreng. Misalnya dengan menetapkan harga atas dan harga bawah bagi minyak goreng baik secara kemasan maupun eceran.
“Kami berharap pemerintah melihat mahalnya harga minyak goreng ini bisa diatasi seperti pemerintah mengatasi permasalah krisis batu bara beberapa waktu lalu. Misalnya dengan menetapkan harga atas dan harga bawah bagi minyak goreng kemasan dan curah,” kata Muzani.
“Saya yakin, peran pemerintah akan sangat berpengaruh dan dapat mempengaruhi harga minyak goreng di pasaran. Sehingga seluruh rakyat Indonesia dan pelaku UMKM terutama bisa menikmati murahnya harga minyak goreng sesuai dengan predikat Indonesia sebagai eksportir CPO terbesar dunia,” demikian Muzani.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com