Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil DKI Jakarta, Kamrussamad mengatakan pemerintah harus memikirkan Jakarta sebagai daerah khusus ekonomi, bisnis dan keuangan serta sejarah setelah UU Pemindahan (IKN) Ibu Kota Negara ditetapkan.
“Usulan ini kami sampaikan saat Rapat Panitia Khusus DPR bersama Pemerintah dan DPD RI yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPR/MPR RI, Selasa kemarin,” ujar Kamrussamad melalui keterangan, Rabu (19/1/2022).
Dikatakan Jakarta merupakan sejarah terbentuknya republik ini. “Sang Proklamator Soekarno Hatta memproklamirkan republik ini di tanah Jakarta, serta 7 presiden kita dilantik dan disumpah di atas tanah Jakarta," ucapnya.
Jakarta sudah memiliki Infrasktur ekonomi dan keuangan, dengan jumlah 10,96 juta penduduk Jakarta mengharapkan kehidupan yang lebih baik.
"Penduduk asli Jakarta sejak zaman Sunda Kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta kaum urban selama puluhan tahun mereka tinggal di Jakarta. Mereka (warga) mengkhawatirkan jika ibukota negara dipindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatawan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang," jelas anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III tersebut.
Setelah Daerah Khusus Ibukota dicabut, maka Jakarta akan kembali merujuk kepada Undang-Undang Pemerintah Daerah. Kamrussamad menegaskan pemerintah perlu memikirkan secara khusus untuk Jakarta.
"Kami mengharapkan agar pemerintah sungguh-sungguh memikirkan Jakarta pasca pemindahan ibu kota dengan memberikan status kekhususan di bidang keuangan, kekhususan bidang bisnis, kekhususan bidang ekonomi serta kekhususan bidang kesejarahan," pungkas dia.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com