Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, komisinya menyetujui rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjual 2 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Kedua kapal tersebut dinilai tidak layak lagi dipakai.
Komisi I DPR memberikan persetujuan setelah mendengarkan langsung penjelasan Prabowo dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono terkait hasil penelitian dan alasan kedua kapal tersebut dijual dalam rapat kerja Komisi I di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Meutya membacakan keputusan rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengapresiasi dukungan politik dari DPR untuk melakukan penjualan 2 kapal perang tersebut. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membantu proses penjualan 2 kapal tersebut.
“Kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kami harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati. Jadi, memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot, tetapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot, ya mungkin managemen keuangan kita tidak seperti sekarang,” ungkap Prabowo.
Prabowo menerangkan, umur dua eks kapal perang Indonesia tersebut sudah terlalu tua untuk tetap digunakan oleh TNI AL. Kedua kapal buatan Korea itu diproduksi tahun 1980. Apalagi, kata Prabowo, hasil penelitian yang dilakukan TNI AL menunjukkan, kedua KRI itu sudah tidak layak untuk beroperasi lantaran banyak pipa yang keropos.
“Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi, komunikasi dan instrumen di anjungan (kapal) sudah tidak bisa digunakan lagi, kondisi platform dan sudah tidak layak digunakan dan tidak efisien untuk diperbaiki,” jelas Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan potensi hasil dari penjualan 2 kapal tersebut, yakni untuk KRI Teluk Penyu 513 rencananya akan dilelang dengan harga Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar. Sementara untuk KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelangnya sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com