Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal potensi bahaya bila oknum mafia tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan oknum di pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut akan semakin memberatkan kerja Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk.
"Satgas Mafia Tanah ini tidak mudah kalau mereka sudah melibatkan oknum BPN dan oknum Pemda. Berat sekali tugas anak buah Bapak (ST Burhanuddin)," kata Wayan saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, kasus mafia tanah yang ada di Bali. Wayan mengungkapkan, ada tanah pura di Bali yang telah dimiliki selama berpuluh-puluh tahun lalu diambil oleh penggarap dan sampai saat ini belum dikembalikan.
Dia menyatakan, tanah tersebut belum dikembalikan karena adanya dugaan mafia tanah di BPN bekerja sama dengan oknum di Pemda setempat. Dia tidak menjabarkan secara spesifik di daerah mana kasus tersebut terjadi.
Wayan juga memandang, sebetulnya jajaran jaksa yang tersebar di daerah-daerah sebetulnya bersemangat mengusut berbagai kasus mafia tanah. Atas dasar itu, dia meminta Jaksa Agung untuk memberikan pengarahan khusus kepada para jaksa yang dilibatkan di satgas dalam mengusut masalah mafia tanah.
"Saya titip pesan tolong Satgas diperkuat. Karena pernyataan presiden (Joko Widodo) mengatakan negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," tutur Wayan.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com