Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi VI DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas mengingatkan agar praktik kartel minyak goreng tidak terjadi di Indonesia. Menurut Ibas, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V memiliki peran penting mencegah praktik tersebut.
“PTPN V memiliki peranan penting agar ke depan jangan sampai ada praktik kartel minyak goreng di Indonesia,” kata Ibas dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Ibas turut mengikuti pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi VI dengan PTPN V di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/1/22). Kegiatan tersebut untuk meninjau produk sawit yang mendukung ketersediaan produksi minyak goreng dan turunannya.
Sebagai payung besar sawit, menurut Ibas, PTPN V harus mampu menjadi jangkar stabilitas komoditas kebutuhan pokok yang dibutuhkan rakyat. Dengan demikian, mampu mendorong produksi sawit untuk kebutuhan domestik.
“PTPN V harus mampu mendorong produksi sawit untuk kebutuhan domestik, jangan hanya digunakan untuk kepentingan ekspor semata. Sesuai dengan moto, PTPN V harus menunjukkan kapabilitasnya sebagai pekebun hebat dalam menjamin stabilitas persediaan sawit dalam negeri,” katanya.
Sebagai perusahaan BUMN, Ibas mengatakan PTPN V sudah semestinya hadir untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara. Meski demikian, Ibas menyatakan jangan sampai target ini justru memberikan beban kepada rakyat dalam kelangkaan produksi sawit dan turunannya.
Lebih lanjut, Ibas mengungkap bisnis minyak goreng saat ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa bermodal besar. Jarang sekali perusahaan skala kecil yang berbisnis pengolahan CPO dan turunannya. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini, penyebabnya bisa jadi karena pemberlakuan berbagai peraturan dan syarat yang cukup berat untuk dilakukan pebisnis-pebisnis kecil.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com