Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo membeberkan enam langkah strategis pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi pada 2022. Langkah-langkah tersebut menyentuh berbagai lini dan aspek.
“Anggaran Kementerian PANRB di tahun 2022 kami optimalisasikan untuk memperbaiki kualitas birokrasi melalui pencapaian kegiatan-kegiatan prioritas guna mendukung visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin,” ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, enam langkah strategis Kementerian PANRB bertujuan agar reformasi bisa sampai ke jantung birokrasi. Dengan begitu, menurutnya, pemerintah dapat cepat melayani masyarakat.
Pertama, arah pelaksanaan reformasi birokrasi akan dikembangkan ke isu tematik. Kedua, arah pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) akan ditingkatkan dan dikembangkan dengan isu tematik. Ketiga, penyusunan model organisasi dan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan berbasis fungsional pascapenyederhanaan birokrasi.
Keempat, pengembangan dan optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mendukung sistem kerja berbasis digital, termasuk mengadopsi artificial intelligence (AI) dan big data dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kelima, learning wallet akan dikembangkan sebagai sistem reward untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM ASN.
Keenam, memperkuat kebijakan pelayanan publik dalam rangka pelayanan publik yang lebih partisipatif dan inklusif. Hal ini sejalan dengan tuntutan global dan harapan masyarakat, mendorong penerapan standar pelayanan publik di era kenormalan baru, termasuk dalam kawasan ekonomi khusus dan daerah wisata premium, serta mendorong pelayanan terintegrasi melalui MPP di daerah.
Baca selanjutnya
Tjahjo mengungkapkan sampai dengan triwulan I tahun 2022 tercatat berbagai capaian ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com