Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pihaknya sedang menjaring kandidat Penjabat gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Selain penjabat gubernur DKI, Tito mengatakan, pihaknya juga sedang menjaring kandidat penjabat gubernur Aceh untuk menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya berakhir pada 5 Juli 2022.
“Bulan Juli itu (gubernur) Aceh, Oktober (gubernur) DKI Jakarta. Aceh sekarang kita lagi lakukan penjaringan. Kemungkinan pada Juni kita sudah mendapatkan nama-nama (penjabat gubernur) yang akan diajukan kepada presiden,” kata Tito Karnavian seusai melantik lima penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Begitu juga dengan DKI Jakarta, lanjut Tito, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan, Kemendagri akan mengusulkan nama-nama calon penjabat gubernur ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sama juga (dengan DKI), nanti Oktober juga sebulan sebelumnya, September kita sudah dapat nama dan diajukan ke Presiden,” ujar Tito Karnavian.
Tito menegaskan kriteria penjabat gubernur DKI yang menggantikan Anies hingga Pilkada 2024 sama dengan pemilihan penjabat gubernur yang dilakukan selama ini dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Salah satunya, calon penjabat gubernur DKI tersebut tidak tersandung persoalan hukum apa pun.
“Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak. Kita profiling, apakah ada potensi kasus tau tidak,” ungkap Tito Karnavian.
Diketahui, Tito Karnavian hari ini telah melantik lima penjabat (Pj) kepala daerah, untuk provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Pelantikan dilakukan, menyusul berakhirnya masa jabatan gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.
Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai pj kepala daerah, yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 kepala daerah di antaranya, akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2022. Dari 49 kepala daerah itu, lima di antaranya merupakan gubernur, yakni, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Sementara ada dua gubernur yang berakhir masa jabatannya pada Juli 2022 yaitu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Sementara pada Oktober 2022 adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com