Jakarta, Beritasatu.com - Musyawarah nasional (Munas) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti), yang akan berlangsung di Jakarta pada 18-21 November, dibayangi protes dari sejumlah pengurus provinsi (pengprov) kepada Pengurus Pusat (PP) Pelti.
Menurut Pengprov yang akan memprotes PP Pelti, ada beberapa aturan yang tidak sesuai menjelang Munas. Pertama, soal PP Pelti yang mencabut surat SK perpanjangan kepengurusan Pengprov Pelti Aceh empat hari sebelum Munas.
"Kedua ialah soal peraturan organisasi (PO) yang dibuat tanpa melibatkan seluruh Pengprov Pelti. Ketiga, pembentukan tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum Pelti tidak independen dan terkesan ada nepotisme," kata juru bicara Pengprov Pelti yang mengajukan protes kepada PP Pelti Achmad Puaddi di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
"Keempat, proses pemilihan calon ketua umum pusat tidak transparan dan terbuka."
Menurut para Pengprov tersebut, ada pertentangan jika mengacu AD/ART Pelti Bab V Pasal 31 poin 2. Pasal ini menjelaskan bahwa Pengurus Pusat Pelti selambat-lambatnya satu bulan sebelum munas harus sudah menyiapkan bahan munas secara tertulis dan menyampaikan kepada semua pengurus provinsi.
"Sedangkan rancangan tata tertib Munas baru ditandatangani pada 11 November 2022 dan disampaikan 13 November 2022 ke pengurus provinsi Pelti melalui WA/email, padahal munas diselenggarakan pada 18-21 November," ujar Puaddi.
Sejumlah Pengprov Pelti juga menyinggung adanya ketidaklaziman karena pembuatan surat mandat Munas Pelti yang berubah-ubah.
Baca selanjutnya
Semula, Puaddi mengatakan, mandat harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Umum ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA