Marko Simic Menangkan Gugatan, Persija Harus Bayar Kompensasi Rp 7 Miliar
Jakarta, Beritasatu.com - Striker Persija, Marko Simic dikabarkan memenangkan gugatan yang mengharuskan Persija membayar kompensasi senilai Rp 7 Miliar.
Dalam lembaran putusan yang dikeluarkan oleh FIFA, Persija wajib membayar tunggakan gaji Marko Simic pada periode Mei 2020 sampai April 2022.
Tunggakan yang harus dibayar Persija berasal dari gaji, bonus, dan bunga senilai lima persen.
"Macan Kemayoran" diberi batas waktu sampai 45 hari setelah keputusan dikeluarkan. Jika tidak melunasi, ancaman sanksi menghantui Persija.
Konflik Simic dengan Persija mulai terjadi saat pandemi atau tepatnya setelah PSSI menyerahkan kebijakan pemotongan gaji kepada klub-klub.
PSSI lewat surat keputusan bernomor SKEP/48/III/2020, menyatakan klub wajib membayar maksimal 25 persen dari nominal kontrak untuk periode Maret hingga Juni 2020.
Keputusan ini diambil setelah operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerima usulan klub-klub dengan dalih kondisi force majeure karena wabah Covid-19. Artinya, tiap pemain hanya berhak mengantongi 25 persen dari gaji semestinya.
Simic mencoba bertahan dan tetap bermain untuk Macan Kemayoran meski sumbangan golnya menurun. Pemain asal Kroasia ini hanya mampu mengemas 14 gol dan di pertengahan musim dia lebih banyak duduk di bangku cadangan.
Konflik antara kedua belah pihak berada di puncaknya ketika Simic mengumumkan masalah penunggakan gajinya di Persija pada 26 April 2022. Ia mengaku gajinya selama setahun ditunggak Persija.
Marko Simic saat ini membela klub Serbia, FK Radnički 1923.
Manajemen Persija pernah membantah tudingan menunggak membayar gaji Simic selama setahun seperti yang disampaikan oleh pesepakbola asal Kroasia tersebut.
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar soal pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," ujar Presiden Persija, Mohamad Prapanca, dikutip dari laman Persija di Jakarta, Rabu, 27 April lalu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini