Larangan Suporter Tandang, PSTI Desak Payung Hukum untuk Perlindungan Suporter

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, menyesali kebijakan PSSI melarang supporter tandang menghadiri pertandingan Liga Indonesia musim baru mendatang. Diketahui, aturan tersebut sebagai konsekuensi dari tragedi berdarah Kanjuruhan.
PSTI menyayangkan kerap kali supporter diklaim sebagai biang kerusuhan. Padahal banyaknya faktor penyebab kejadian yang tidak serta merta kesalahan supporter. Untuk itu, PSTI mendesak pemangku kepentingan melahirkan regulasi turunan mengatur supporter dan tidak melimpahkan kesalahan kepada supporter.
“Kita sudah punya undang-undang keolahragaan yang didalamnya mengatur tentang suporter. Tetapi tidak ada aturan turunan yang memaksa stakeholder untuk membuat edukasi terhadap seluruh suporter hingga ke akar rumput. Ini payung hukum sudah diperjuangan sejak 2016, kita ketemu Komisi X, kita ketemu Kemenpora, kita ketemu PSSI, kita sampai ketemu Wakil Presiden pak Ma’ruf Amin, dan kita mengajukan payung hukum untuk supporter,” kata Indro dalam konferensi pers di UTA 45, pada Jumat (9/6/2023).
Menurut Indro, PSSI telah melempar tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. Padahal hingga saat ini tidak ada langkah konkrit yang dilakukan PSSI meningkatkan kualitas supporter.
“Kelemahannya di regulasi ini tidak ada aturan turunan memaksa stakeholder mengedukasi supporter. Kami selaku komunitas supporter memiliki keterbatasan pastinya, keterbatasan dana, keterbatasan sumberdaya. Namun kalau semua bergerak stakeholder bergerak untuk melakukan edukasi saya pikir ini masih bisa dilakukan,” kata Indro.
Lebih lanjut, Dewan Pembina PSTI, Parto Bangun, menilai penurunan mental penegakan hukum di Indonesia serta marwah penegak hukum yang hilang alih-alih menuntut supporter menjamin tidak lakukan kerusuhan sementara penegak hukum tidak dapat menjadi teladan supremasi hukum itu sendiri.
“Bagaimana kita menghargai penegak hukum, perangkat keamanan yang ada di pertandingan, ketika mereka juga melanggar hukum, bukan cuma di stadion, bukan cuma di sepak bola, di kepolisian, artinya kasus besar dengan isu besar di republik ini sudah membuat supremasi penegakan hukum kita marwahnya hilang, sehingga siapa yang kita teladani? tidak saja sepihak menuntut jaminan dari supporter tapi kemudian tunjukkan juga regulasi,” kata Parto.
Sebagai pencinta sepak bola, Parto mengungkapkan bahwa Indonesia merindukan iklim sepak bola dengan keamanan dan kenyamanan yang dilindungi dan dijamin penuh oleh payung hukum sebagaimana terjadi di Eropa.
“Teman-teman suporter yang sudah cukup memahami industri sepakbola sebenarnya di Indonesia kita merindukan sekali bagaimana seperti di Liga Inggris, dimana bangku penonton dari jarak garis out hanya 3 meter. Bagaimana di Inggris orang nonton sambil minum bir, tanpa harus melakukan pelanggaran, karena apa? Supremasi regulasi hukumnya luar biasa di liga Inggris dan liga liga besar Eropa,” pungkas Parto.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri