# ADE ARMANDO
PSI menyesalkan hukuman terdakwa penganiayaan terhadap Ade Armando hanya 8 bulan penjara. PSI meminta jaksa banding atas hukuman penganiaya Ade Armando.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis delapan bulan penjara dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2022.
Enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, akan menghadapi vonis hari ini, Kamis (1/9/2022) di PN Jakarta Pusat
Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Marcos Iswan memohon kepada majelis hakim PN Jakpus untuk memperingan hukuman karena punya 4 anak.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando mengaku mendengar teriakan massa yang bernada provokatif yang membuat mereka terpancing mengeroyok Ade Armando.
Sidang kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando mengahadirkan anggota kepolisian dari Polsek Metro Tanah Abang, I Wayan Maranggi sebagai saksi.
Sidang pengeroyokan Ade Armando di PN Jakarta Pusat hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari kepolisian yang menyelamatkan Ade Armando
Ade Armando menyebut ada orang yang berteriak untuk mengeroyok dirinya saat menjadi korban penganiayaan, April 2022 lalu.
Ade Armando akan menjadi saksi korban pengeroyokan dalam sidang pembuktian di PN Jakpus (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), Rabu (27/7/2022).
Majelis hakim PN Jakpus menolak keberatan atau eksepsi yang tim penasihat hukum enam terdakwa perkara dugaan penganiayaan Ade Armando.