# BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama, ada 7 tahapan pengembalian setoran pelunasan yang memakan waktu 9 hari.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, jemaah haji yang ingin mengambil kembali dana Bipihnya dipersilakan.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi terkini serta upaya pencegahan penyebaran corona.