# BURHANUDDIN
Jaksa Agung Burhanuddin mengajak jajarannya mengubah cara berpikir terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dengan turut berorientasi pada perbaikan sistem.
Bareskrim Polri menangkap Burhanuddin yang merupakan buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp 233 miliar, di wilayah Jakarta Pusat.
Jaksa Agung dan Menko Polhukam menghadiri Kongres Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 di Kyoto, Jepang.
NEWSLETTER