# GAS AIR MATA
Publik meyakini PSSI tidak memberi tahu kepolisian soal larangan penggunaan gas air mata untuk menangani massa dalam pertandingan sepak bola.
Komnas HAM menyimpulkan penembakan gas air mata menjadi penyebab awal dan alasan utama kematian korban dalam tragedi Kanjuruhan, Malang di Jawa Timur.
Komnas HAM menyampaikan, ada 45 tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.
Komnas HAM menunjukkan bahwa diperkirakan ada 45 tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Menurut Shoim Hidayat, gas air mata tidak menyebabkan kematian, tetapi komplikasi yang disebabkan gas tersebut yang bisa menyebabkan kematian.
TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang menerangkan, korban berjatuhan setelah gas air mata disemprotkan saat tragedi terjadi pada 1 Oktober 2022.
Komnas HAM membeberkan beberapa pemicu terjadinya tragedi Kanjuruhan Malang, dengan penyebab utama adalah penggunaan gas air mata.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa paparan gas air mata hanya menyebabkan iritasi mata, kulit, dan pernapasan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan terdapat tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brigade Mobil atau Brimob di seluruh Indonesia.
Polri menyebut banyaknya korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen dan bukan gas air mata yang ditembakan oleh anggota Polri.