# HABIB RIZIEQ
Massa pendukung Rizieq Syihab yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggelar demo pada Jumat (23/9/2022).
Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara delapan bulan kepada terdakwa Rizieq Syihab terkait perkara di Petamburan.
Rizieq Syihab dan kawan-kawan akan menjalani Idulfitri 1442 H dari balik jeruji polisi.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masuk dalam daftar saksi JPU pada sidang Rizieq Syihab.
Sebanyak 1.985 personel gabungan dari TNI dan Polri melakukan penjagaan sidang lanjutan mantan pimpinan besar FPI Rizieq Syihab.
Imam besar eks Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab berpotensi terjerat tindak pidana baru lantaran mempersulit persidangan saat digelar secara online.
Imam besar eks Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dinilai tengah berupaya memainkan efek psikologi massa.
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi TNI dan Polri melakukan sidak ke RS UMMI, tempat Rizieq Syihab dirawat.
Petugas Koramil, Polsek, dan Kecamatan Tanah Aban menganjurkan petinggi FPI yang dikabarkan sedang sakit itu untuk menjalani tes swab Covid-19.
“Rencana Kamis-Jumat ini (gelar perkara), tapi ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya, maka ketunda."