# JI
Densus 88 Antiteror Polri meringkus satu tersangka teroris yang merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Magetan, Jatim.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat ini telah mengamankan 17 orang jaringan JI dan JAD terkait dugaan terorisme.
Polisi menangkap lagi 4 terduga teroris di Sumsel.
Secara hukum Jamaah Islamiyah telah ditetapkan sebagai organisasi teror di Indonesia.
Jamaah Islamiyah kini telah menjadi organisasi kemanusiaan yang mampu menggalang dana hingga mencapai Rp 28 miliar sebulannya
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap 3 tersangka teroris, yakni Ketua PDRI Farid Okbah, AZ, dan AA di Bekasi bukan merupakan kriminalisasi
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga terlibat jaringan terorisme.
MUI Lampung Moh Mukri mendukung penuh atas penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror di wilayah Lampung
Yayasan amal berbadan hukum itu dibuat untuk menyokong dana operasional organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Salah satu terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror berinsial DRS, ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Lampung