# KASUS LUKAS ENEMBE
Tim penyidik KPK memeriksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus Lukas Enembe hari ini, Senin (6/2/2023).
Guna memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan dalam hal ini Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Komnas HAM melakukan koordinasi dengan KPK.
KPK mengusut dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ikut campur dalam menentukan pemenang proyek di daerahnya.
KPK menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menolak melakukan kontrol kesehatan rutin di RSPAD, dan bersikukuh untuk berobat di Singapura.
Keluarga Lukas Enembe meminta dokter RSPAD dan IDI untuk menyampaikan secara objektif kondisi kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu.
Keluarga Lukas Enembe ditawari RSPAD untuk melakukan tindakan cuci darah terhadap Gubernur Papua tersebut karena sakit ginjal Lukas Enembe memburuk.
KPK berharap Lukas Enembe kooperatif setelah Gubernur Papua itu menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi kasus suap dan gratifikasi.
KPK kembali menjebloskan Lukas Enembe ke dalam tahanan setelah sebelumnya sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
OC Kaligis meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali rekening istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.
OC Kaligis menegaskan bahwa membela seseorang, dalam hal ini Lukas Enembe, merupakan kewajiban bagi seorang pengacara seperti dirinya.