# KEKERASAN SEKSUAL
Koalisi Perempuan Indonesia dan masyarakat sipil mengawal pembentukan aturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan hingga penguatan kapasitas pelaksana UU TPKS.
Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar peraturan turunan UU TPKS segera terbit agar penanganan kekerasan seksual dapat lebih optimal.
Akademisi UI menilai laporan mengenai kekerasan seksual yang terjadi terhadap para perempuan Ukraina oleh militer Rusia, merupakan kejahatan kemanusiaan.
Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan, pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia pada Hari Kartini.
Pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang kerja sangat sering terjadi, yang sayangnya seringkali diabaikan.
Laki-laki bisa menjadi agen perubahan untuk menghentikan kekerasan dan pelecehan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengatakan, tingkat kekerasan seksual di lingkungan kerja naik drastis.
Fenomena kekerasan seksual tidak mudah untuk diselesaikan karena korban seringkali ketakutan untuk melakukan laporan.
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah disahkan menjadi UU oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam disebut bukti DPR hidupkan semangat Kartini.
NEWSLETTER