# KORBAN TRAGEDI KANJURUHAN
Keluarga dan korban tragedi Kanjuruhan, Malang, membuat pengaduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.
Laporan yang dibuat oleh korban Tragedi Kanjuruhan serta Aremania yang dilayangkan pada Jumat (18/11/2022) belum juga diterima Bareskrim Polri hingga saat ini.
Keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan serta Aremania kembali menyambangi Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (21/11/2022).
Kuasa hukum Tim Gabungan Aremania menerangkan, para korban jiwa di tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelaku kericuhan.
Selain mendatangi Mabes Polri, keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga akan mendatangi KPAI, Komnas HAM, dan Komisi 3 DPR RI.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut pihaknya memberikan perlindungan baik medis dan psikologis pada korban tragedi Kanjuruhan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada 18 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Ayah korban tragedi Kanjuruhan pingsan saat jenazah kedua putrinya hendak diekshumasi dan diautopsi, Sabtu (5/11/2022).
Jenazah kakak beradik korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (5/11/2022) pagi, diekshumasi atau digali, untuk kemudian diautopsi.
Komnas HAM menunjukkan bahwa diperkirakan ada 45 tembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.