# KSP INDOSURYA
Bareskrim Polri mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus penipuan investasi dana nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan baru terkait kasus penipuan investasi dana nasabah koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.
Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa Kejaksaan Agung telah bersikap profesional dalam kasus KSP Indosurya, tetapi pengadilan menyatakan bebas.
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang melepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dipandang melukai rasa keadilan.
Bareskrim Polri menyatakan akan melakukan penyidikan parsial terkait kasus penipuan investasi dana nasabah KSP Indosurya.
Dalam draf RUU Perkoperasian, pengawasan terhadap koperasi akan diperketat untuk mencegah terulangnya kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak akan membiarkan para terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya bebas begitu saja.
Teten Masduki menegaskan, kasus KSP Indosurya yang merugikan banyak masyarakat memberikan persepsi buruk bagi koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia.
Kejaksaan Agung didorong untuk mengajukan banding atas vonis bebas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya June Indria.