# MARZUKI ALIE
Marzuki Alie mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah selanjutnya.
Keputusan menunda persidangan selama dua pekan ini diputuskan Majelis Hakim PN Jakpus lantaran para pihak tergugat ataupun kuasa hukum tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Marzuki Alie telah mencabut gugatan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyobo (AHY).
Alasan Marzuki Alie cs mencabut gugatan adalah karena merasa sudah berada di kepengurusan yang baru, yakni Partai Demokrat di bawah kepemimpinan hasil KLB.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya memutuskan mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Majelis Hakim masih belum menetapkan pencabutan tersebut lantaran kuasa hukum Marzuki Alie harus melengkapi berkas administrasi persidangan.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie kembali bercerita apa yang terjadi di tubuh Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikelilingi oleh orang-orang yang kerjanya cuma cari muka.
Marzuki Alie menyatakan, dirinya bersama para kader partai lain sudah tak diberikan ruang komunikasi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
asil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) diyakini akan diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).