# OTT RAHMAT EFFENDI
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengakui dirinya diserahi sejumlah uang senilai Rp 200 juta dari Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
KPK memperpanjang masa penahanan terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Tak ingin OTT KPK yang dialami Rahmat Effendi terulang kembali, Pemkot Bekasi dan Perwakilan BPKP Jawa Barat menandatangani komitmen bersama antikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa sejumlah lurah dari Kota Bekasi.
KPK panggil 3 lurah di Bekasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
KPK memanggil sejumlah camat dan lurah yang berada di daerah Kota Bekasi terkati kasus korupsi yang menjerat Rahmat Effendi.OTT
KPK memastikan tidak ragu menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi dengan sangkaan pencucian uang sepanjang ditemukan bukti yang cukup.
KPK jadwalkan memeriksa Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Senin (17/1/2022) terkait OTT Rahmat Effendi.
KPK memeriksa sejumlah saksi, mulai yang berprofesi sebagai lurah hingga karyawan swasta, guna menyelisik korupsi Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya harta Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau Bang Pepen yang irasional.
NEWSLETTER