# PEGAWAI KPK SELINGKUH
Albertina Ho dilaporkan oleh pegawai KPK yang sebelumnya dijatuhi sanksi etik karena berselingkuh dengan pegawai KPK lainnya.
Dua pegawai KPK yakni SK dan DLS dinyatakan telah terbukti secara bersama-sama bersalah melakukan perselingkuhan dan perzinahan.