# PEMBUNUHAN BOS PELAYARAN
Salah satu Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya Sumartono, telah membuat laporan dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan tersangka pembunuhan bos pelayaran.
NL berpura-pura kesurupan untuk memengaruhi para pelaku lain guna menjalankan aksi pembunuhan terhadap bos pelayaran.
Temuan awal NL melakukan penggelapan uang pajak senilai Rp 100 juta.
Proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada Selasa (25/8/2020) siang di objek TKP Ruko Royal Gading Square tersebut diperagakan 8 adegan.
Jumlah adegan rekonstruksi bisa bertambah sesuai fakta di lapangan.
Ada yang digelapkan oleh NL dan diketahui oleh Sugianto dan sempat akan dilaporkan ke polisi.
Pelaku pembunuhan Sugianto terdiri lebih dari dua orang.
Yusri belum menjelaskan ada berapa orang yang ditangkap, termasuk kronologi dan identitasnya.
Tujuh rekaman CCTV itu kemudian diserahkan ke Puslabfor Polri untuk diperiksa guna mengetahui identitas pelaku penembakan bos pelayaran.