# PILKADA SABU RAIJUA
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengimbau seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
PDIP mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan terhadap putusan MK yang mendiskualifikasi Orient P Riwu Kore pada Pilkada Sabu Raijua
Setelah MK membatalkan kemenangan pasangan Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly, KPU siap menggelar pemilihan suara ulang Pilbup Sabu Raijua.
Fakta tersebut sekaligus membuktikan bahwa Oreint P Riwu Kore tidak pernah jujur menyangkut status kewarganegaraannya.
MK berpendapat bahwa Orient P Riwu Kore sejak tahun 2007 hingga saat ini masih menjadi warga negara Amerika Serikat.
MK juga memerintahkan agar PSU tersebut harus sudah selesai dalam waktu 60 hari sejak putusan MK dibacakan.
Mahkamah Konstitusi akhirnya mendiskualifikasi Pasangan kepala daerah Terpilih Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly dari Pilkada Kabupaten Sabu Raijua.
Sidang akan menentukan apakah Orient tetap dinyatakan pemenang pilkada atau dibatalkan oleh MK.
Hakim Mahkamah Konstitusi memarahi Dirjen Imigrasi Kemkumham Jhoni Ginting yang tidak menghadiri sidang yang membahasa kewarganegaraan Orient P Riwu Kore
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengubah keterangan status kewarganegaran Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT, pada September 2020