# POLISI BANTING MAHASISWA
Sanksi diberikan seusai Brigadir NP menjalani sidang etik yang digelar Bid Propam Polda Banten yang langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Divisi Propam Mabes Polri akan segera memeriksa Kapolda Banten. Pemeriksaan itu terkait insiden oknum polisi membanting mahasiswa.
Tim dokter mengizinkan MFA pulang ke rumah seusai menjalani perawatan di RS Ciputra Tangerang.
MFA sudah diizinkan pulang setelah menjalani perawatan medis selama 3 hari baik di RS Harapan Mulia dan RS Ciputra Tangerang.
Mahasiswa menggelar demo di depan Mapolresta Tangerang di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/10/2021).
M Fariz Ahmad (MFA), mahasiswa yang menjadi korban bantingan Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang menjalani pemeriksaan lanjutan di sebuah RS di Jakarta.
Tindakan seorang anggota polisi membanting seseorang adalah tindakan tidak patut, terlebih polisi memegang senjata dan melawan masyarakat sipil.
Selain seluruh petugas yang mengamankan demo tersebut, Propam juga memeriksa Brigadir NP yang menjadi pelaku.
Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meninjau ulang prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demo di lapangan.
Kongres Advokat Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan oknum kepolisian kepada mahasiswa berinisial MFA.