# PPHN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja lembaga-lembaga negara yang telah bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Indonesia maju.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau disapa Bamsoet mengungkap amendemen terbatas UUD 1945 sangat sulit direalisasikan.
Dalam sidang tahunan MPR, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau disapa Bamsoet akan menyampaikan urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada sidang tahunan MPR.
Pakar hukum konstitusi Bivitri Susanti menyatakan upaya menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak bisa diterima secara keilmuan.
Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno memastikan MPR tidak amendemen UUD 1945 secara terbatas untuk menghidupkan PPHN.
MPR akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengkajian MPR terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) setelah masa reses DPR berakhir pada 16 Mei 2022.
Fraksi Nasdem menolak amendemen UUD 1945 secara terbatas terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) pada periode MPR 2019-2024.
Setelah PDIP menarik dukungan amendemen UUD 1945 secara terbatas pada periode MPR 2019-2024, begini peta politik wacana amendemen UUD 1945 di MPR.  
Ahmad Basarah meminta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara memasukkan tema perlunya Indonesia memiliki PPHN.