# PT DKI
Pengadilan Tinggi (PT) DKI mengandaskan gugatan Kivlan Zen terhadap Wiranto senilai Rp 1,1 triliun terkait pembentukan Pam Swakarsa tahun 1998.
PT DKI menguatkan putusan PN Jaktim yang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap Rizieq Syihab dalam perkara kerumunan di Petamburan.
Dalam putusan PT Jakarta, juga mememrintahkan tanah di Krapyak dikembalikan ke pesantren untuk kepentingan santri.
Alasan KPK mengajukan kasasi adalah karena putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan KPK.
Terdakwa korupsi Nunun Nurbaeti bersyukur banding yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta
"Kami akan mengecek keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tersebut."
"Tetap mengajukan kasasi, Kami yakin tidak bersalah, harus bebas,"