# PULAU KOMODO
Pemberlakuan tarif baru Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.
Pakar lingkunganIrman Firmansyah menyatakan berbagai aktivitas masyarakat telah memicu perubahan iklim di Taman Nasional Komodo.
Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menilai pemerintah kurang sosialisasi dan koordinasi sehingga memicu protes kenaikan tiket Pulau Komodo, Labuan Bajo
Sandiaga Uno mengatakan jangan sampai polemik kebijakan kenaikan tiket Pulau Komodo, Labuan Bajo merusak kebangkitan pariwisata di Indonesia.
Angkutan Wisata Darat (Awstar) Labuan Bajo menyampaikan sejumlah permintaan terkait pengembangan pariwisata di Pulau Komodo.
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo mendukung upaya konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Gubernur NTT Viktor Laiskodat memastikan tidak akan ada moratorium terkait kebijakan tarif baru masuk Pulau Komodo, Labuan Bajo menjadi sebesar Rp 3,75 juta.
Para pelaku wisata di Labuan Bajo masih menerapkan tarif lama ke Pulau Komodo karena tarif baru sebesar Rp 3,75 juta belum memiliki payung hukum.
Kadis Parekraf NTT Zeth Sony Libing menegaskan ketentuan tentang tarif baru untuk masuk ke Pulau Komodo sudah final dan tetap akan diberlakukan.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan seluruh stakeholder harus dilibatkan dalam menaikkan tarif masuk ke Pulau Komodo.
NEWSLETTER