# REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur.
Tersangka Wahyu memeragakan 32 adegan dalam reka ulang kasus itu di TKP Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Proses rekonstruksi yang dilaksanakan pada Selasa (25/8/2020) siang di objek TKP Ruko Royal Gading Square tersebut diperagakan 8 adegan.
Sejumlah sepeda motor yang terparkir di dekat pintu masuk komplek Ruko Royal Gading Square dipindahkan petugas.
Rekonstruksi tahap akhir ini memperagakan adegan membuang barang bukti berupa handphone yang dibeli.
Putra almarhum Jamaluddin, Rajif sering melihat tersangka Jefri PRatama bertandang ke rumah ayahnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin disambut bak seorang pahlawan saat memimpin langsung pengamanan rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin.
Skenario gagal jantung tidak berhasil dilakukan sehingga pelaku akhirnya membuang jenazah korban.
Jalannya rekonstruksi dikawal ketat ratusan polisi.
Zuraidah Hanum berencana menikah dengan salah satu eksekutor pembunuh suaminya yang bernama Jefri Pratama.