# REMISI
KPK menilai tidak logis jika pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap narapidana, termasuk koruptor hanya mengacu pada pembinaan di lapas.
KPK meminta agar ada keterbukaan pada pemberian remisi serta pembebasan bersyarat kepada para napi kasus korupsi.
Terdapat 421 napi korupsi yang memperoleh remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022) lalu.
Sebanyak 604 napi Lapas Kelas IIA Paledang Bogor menerima remisi HUT Ke-77 RI dan 3 di antaranya bebas
Sebanyak sembilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A Jakarta mendapatkan remisi Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022).
Sebanyak 1.252 narapidana beragama Buddha mendapatkan remisi khusus dari Kemenkumham pada Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022).
Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten memperoleh remisi Idulfitri selama sebulan Kemenkumham karena dinilai berkelakuan baik.
Sebanyak 603 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mendapatkan remisi di hari raya Idulfitri
Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Kota Bekasi memberikan remisi hari raya kepada 1.344 warga binaan pada Lebaran 2022 ini.
Remisi khusus Lebaran diberikan kepada lima warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur.