# RUU KEAMANAN NASIONAL
Tiongkok mengancam akan membalas langkah Presiden AS, Donald Trump, terkait pembatasan mahasiswa Tiongkok di negara itu.
Status unik Hong Kong sebagai negara otonomi khusus terancam hilang setelah Parlemen Tiongkok, Kongres Nasional Rakyat (NPC), mendukung RUU Keamanan Nasional
Rencana Kemhan mengajukan RUU Keamanan Nasional, Rahasia Negara, dan Komponen Cadangan Pertahanan Negara dinilai merupakan bentuk kemunduran
"Dalam konstitusi, RUU itu bisa diusulkan pemerintah dan DPR".
Forum Keamanan Nasional Indonesia (FKNI) menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) lebih pro terhadap kepentingan investor asing di Indonesia.
Untuk sementara yang akan diprioritaskan pemerintah adalah pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Komponen cadangan tidak hanya berlaku bagi warga negara laki laki tapi juga untuk perempuan, serta pesertanya harus yang sudah mempunyai pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, menilai wajar bila banyak pihak yang mengkritisi serta menganggap RUU Keamanan Nasional tidak perlu dibahas lebih lanjut.
Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan lembaga dalam soal keamanan nasional.
"RUU inisiatif pemerintah ini memang banyak bolong-bolongnya dan jauh dari ideal."