# RUU PKS
Legislator PDIP Diah Pitaloka memastikan naskah draf RUU PKS sudah makin komprehensif, rapi, dan lebih lengkap.
Baleg akan segera memfinalisasi keputusan mengenai draf naskah RUU PKS yang menjadi inisiatif DPR.
Baleg DPR mengatakan, perubahan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk memudahkan penegakan hukum.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni perubahan draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus perkuat substansi.
Badan Legislatif DPR menyatakan, panitia kerja (panja) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan segera dibentuk
Kasus Aisha Wedding harus jadi momentum yang tepat bagi semua pihak untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menyoroti berita dan kasus kekerasan seksual yang kembali menyeruak.
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat segera disahkan agar tren kasus kekerasan seksual dapat diturunkan.
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat berharap RUU PKS segera disahkan karena angka kasus kekerasan perempuan dan anak memprihatinkan.
RUU PKS ini mengatur mulai dari hulu sampai hilir, mulai pencegahan sampai pemulihan, dan bahkan hak-hak korban ada di situ.