# SKB 4 MENTERI
Berikut ini Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang terbaru mengatur tentang pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Kemendikbudristek dorong pelaksanaan PTM terbatas agar mengikuti ketentuan yang diatur dalam SKB 4 Menteri.
Kemendikbudristek menegaskan PTM terbatas dilaksanakan sesuai SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021.
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi
Sekolah-sekolah didorong melaksanakan PTM terbatas pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Pemerintah menerbitkan SKB 4 menteri yang terbaru mengatur penyelenggaraan tentang PTM terbatas.
Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor sudah mulai digelar.
Angka vaksinasi guru masih sangat rendah termasuk yang terendah adalah Provinsi DI Aceh.
Pemberian lampu hijau PTM terletak pada zona daerah, bukan berdasarkan pada jenjang pendidikan.
Indonesia adalah 1 di antara 4 negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh.
NEWSLETTER