# TAKBIRAN
Polda Lampung mengimbau warga yang merayakan Idulfitri agar tidak menggelar takbir keliling di malam Lebaran yang dikhawatirkan mengganggu masyarakat lainnya.
Warga Jabar diminta tidak melakukan konvoi atau menggelar takbir keliling pada malam takbiran menjelang Lebaran 2022.
Polresta Bogor akan menindak pawai kendaraan takbiran keliling.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melarang masyarakat menggelar takbiran keliling menyambut Idulfitri 1442 H.
Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengizinkan warganya menggelar takbiran untuk menyambut perayaan Hari Raya Idufitri 1442 H.
Kebijakan soal takbiran ini berlaku di seluruh kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur) termasuk daerah-daerah di Jabar.
Sebelumnya, aparat juga menyatakan kesiapannya untuk membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling.
Takbiran keliling dilarang untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19, karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Tidak ada satu pun kendaraan yang takbiran keliling di Bundaran HI dan Monas.
Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk mengosongkan tempat penampungan sampah sementara (TPS) di seluruh Jakarta.