# UU KOPERASI
PN Semarang mangeluarkan putusan bebas terhadap Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.
Pimpinan Dekopin saat ini gagal menyerap aspirasi gerakan koperasi dan justru melawan dengan mempertahankan UU tersebut di MK
MK berpandangan, UU Koperasi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengikat.