Jakarta, Beritasatu.com - Keputusan penambahan wakil menteri harus diambil Presiden Jokowi karena disebut banyak kementerian mempunyai bidang yang banyak. Sehingga tidak mungkin bisa dipimpin seorang menteri.
Tenaga Ahli Utama KSP 2019 Ali Muchtar Ngabalin mengatakan, belum lama ini, pemilihan wakil menteri menjadi hak prerogatif presiden. Wamen dibutuhkan untuk mengatasi suatu persoalan dengan cepat.
“Ada beban-beban tertentu yang harus mendapatkan penanganan yang cepat,” jelas Ali Muchtar.