Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Tidak Boleh Ada Interupsi
Senin, 22 April 2024 | 09:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo secara resmi membuka sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di gedung MK 1 lantai 2, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
"Sidang ini dibuka untuk umum," kata Suhartoyo selaku pimpinan sidang.
Suhartoyo juga mengingatkan semua pihak yang hadir untuk menjaga tata tertib dan menghindari interupsi selama proses sidang.
"Kami harapkan agar proses pembacaan putusan dapat berjalan lancar tanpa interupsi dari pihak mana pun," tambah Suhartoyo.
Majelis hakim MK akan membacakan poin-poin penting dari putusan sengketa Pilpres 2024. Menurut Suhartoyo, setiap informasi yang disampaikan atau tidak disampaikan akan dianggap sebagai bagian integral dari putusan tersebut.
"Hakim akan membacakan inti dari putusan ini, sementara detail lainnya akan dianggap sebagai bagian integral dari putusan ini," jelas Suhartoyo.
Dalam sidang tersebut, Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta tim hukumnya dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir sebagai pihak pemohon. Keduanya tampak duduk bersama tim hukum masing-masing.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir secara langsung. Mereka diwakili oleh tim hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga Emas Antam Jumat 15 Mei 2026 Anjlok Rp 20.000 Jadi Segini




