Urgensi Kesiapsiagaan Angkatan Laut di Tengah Bayang-bayang Konflik Global
Founder Marapi Consulting & Advisory, Jakarta, Indonesia
Rabu, 13 Mei 2026 | 15:54 WIBDalam perspektif teori klasik Alfred Thayer Mahan terdapat doktrin bahwa kekuatan (militer) di laut (sea power) merupakan penentu utama kekuatan suatu negara. Negara yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dan pada akhirnya menentukan arah politik global. Doktrin yang berawal dari tinjauan Mahan terhadap kontestasi Angkatan Laut Inggris dan Perancis pada Abad ke-18 ini memprovokasi Amerika Serikat yang notabene bukan merupakan negara maritim untuk membangun kekuatan militer di laut. Pemikiran ini kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Geoffrey Till yang menekankan bahwa sea power modern tidak hanya soal kekuatan tempur, tetapi juga kemampuan menjaga stabilitas, keamanan jalur perdagangan, dan pencegahan konflik.
Indonesia yang nyata-nyata merupakan negara kepulauan memiliki urgensi lebih besar untuk mewujudkan doktrin Mahan dalam rangka memperkuat matra laut kita. Konsep sea power bukan sekedar narasi yang relevan, tetapi konstruksi yang niscaya dan harga mati. Terlebih kepentingan kita tidak hanya berhubungan dengan penguasaan lokasi-lokasi strategis, pembangunan kekuatan angkatan laut di wilayah NKRI, dan penguatan infrastruktur maritim, juga dalam rangka menjagai alur laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang merupakan “urat nadi” pelintasan laut dunia yang harus dijaga melalui kehadiran militer yang kredibel.
Dalam doktrin Mahan, masa damai menjadi strategis. Momentum pembangunan kekuatan laut bukan saja sebagai respons atas spektrum ancaman yang kompleks, tetapi bercabang juga pada fungsi penggentar dan pencegahan atas ketidakmampuan saat terjadi eskalasi konflik langsung maupun sebagai ekses atas konflik kekuatan-kekuatan besar di kawasan.
Apalagi jika kajian-kajian dinamika Asia-Pasifik kontemporer memperlihatkan meningkatnya rivalitas negara besar yang berpotensi meluas ke wilayah perairan Indonesia (spillover conflict zone) atau menjadi konflik terbuka yang melibatkan wilayah laut Indonesia sebagai choke point, maka momentum damai saat ini hendaknya tidak disia-siakan pemerintah melalui kementerian pertahanan dan TNI AL untuk secara konsisten membangun kekuatan militer lautnya.
Jakkumhanneg dan Implementasi Doktrin Pertahanan Maritim
Dalam edisi mutakhirnya, kebijakan umum pertahanan negara (jakkumhanneg) menegaskan bahwa ancaman terhadap Indonesia bersifat multidimensi, meliputi ancaman militer konvensional, non-konvensional, hingga ancaman hibrida yang menggabungkan aspek militer dan nonmiliter.
Namun tantangan jakkumhanneg bukan sekedar pada kemampuannya merumuskan secara tepat doktrin yang dihadapi, melainkan pada implementasi operasional gelar kekuatan pertahanan, terutama dalam domain laut. Pada level doktrin pertahanan secara umum, boleh jadi terdapat evolusi dan pergeseran dari orientasi darat menuju orientasi maritim, seiring dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang pernah dinyatakan. Namun pada tataran praktis, realisasi laut sebagai ruang utama pertahanan yang bukan sekadar pelengkap masih menjadi tanda tanya.
Saat ini, banyak ahli pertahanan menyatakan masalah utama pertahanan maritim Indonesia bukan sekadar pada keterbatasan alutsista, tetapi juga belum optimalnya orientasi gelar kekuatan laut (naval force deployment). Banyak kajian menunjukkan bahwa TNI AL saat ini masih cenderung difokuskan pada operasi non-tradisional, sehingga kesiapan dini atas potensi ancaman perang laut konvensional belum maksimal, apalagi yang bersifat asimetris dan kontemporer, seperti yang terjadi di belahan Eropa dan Timur Tengah.
Padahal, secara strategis dan teknis, dalam konteks ancaman modern, gelar kekuatan laut menurut ahli-ahli strategi militer harus mencakup beberapa aspek, seperti penguatan atas penguasaan laut strategis secara utuh (sea control) dan pencegahan akses musuh (sea denial) terutama di titik-titik strategis di wilayah ALKI. Indikator utama dari penguasaan ini adalah gelar kekuatan permanen dan semi-permanen yang merata (forward presence), terutama di wilayah yang menjadi lokasi rawan atau “titik buta” pengamatan laut yang akan memastikan terciptanya deterrence effect.
Secara nasional, TNI harus terus-menerus memperkuat integrasi antara kapal perang, kapal selam, pesawat patroli maritim, dan sistem radar untuk menciptakan sistem pertahanan berlapis (layered defence). Dengan doktrin tri-matra terpadu, operasi gabungan menjadi keniscayaan terutama dalam skenario konflik militer terbuka atau asimetris. Kemampuan deteksi dini berbasis teknologi terbaru atas segala bentuk potensi ancaman di laut adalah persyaratan keunggulan yang perlu diperhatikan (maritime domain awareness).
Dengan penjelasan-penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa kebijakan yang tepat ialah kebijakan yang dilaksanakan terpadu dan serius, doktrin yang tepat, disertai gelar kekuatan yang relevan. Tanpa itu semua, maka kebijakan dan doktrin hanya akan menjadi narasi dan dokumen normatif tanpa daya tangkal nyata. Banyak ahli menyatakan Indonesia tidak kekurangan doktrin, tetapi sering kali kekurangan implementasi. Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut harus dilihat sebagai investasi strategis jangka panjang bukan sebagai beban anggaran.
Reorintasi Politik Pertahanan
Tantangan lainnya ialah bagaimana menerjemahkan konsep-konsep tersebut ke dalam kebijakan anggaran, pengadaan alutsista, dan reformasi organisasi militer. Selama ini, perhatian terhadap pertahanan laut sering kali kalah oleh kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak. Padahal, dalam konteks negara maritim, laut justru merupakan garis depan pertahanan.
Tantangan ini bersifat politis, serta strategis. Terkadang diperlukan pertimbangan yang tidak semata-mata berbasis essential force yang normatif atau akademis, tetapi juga harus memperhatikan secara teliti dinamika geopolitik dan militer dari sudut pandang yang berbasis intelijen. Pertanyaan dasarnya tidak lagi dikaitkan dengan prioritas domestik, tetapi dalam rangka menjaga kedaulatan dan masa depan negara dan bangsa. Sedikit kelengahan dapat berakibat fatal dalam jangka panjang terhadap semua aspek kehidupan nasional.
Tentu saja, dalih kebutuhan kesiapsiagaan Angkatan Laut atau TNI secara umum tidak dapat membenarkan adanya brutalitas penggunaan anggaran atau pengadaan yang tidak terencana dengan baik. Sebagai bagian dari jaminan yang harus dipenuhi secara mandatory oleh pemerintah, maka rasionalisasi yang tepat adalah pengupayaan pararel antara pemenuhan sektor pertahanan yang setara dengan sektor-sektor lain seperti ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan. Karena investasi atau alokasi dalam kekuatan laut adalah pilihan utama sebagai prioritas lain yang berkontribusi langsung pada stabilitas nasional dan posisi strategis Indonesia di dunia.
Para pengambil kebijakan--pemerintah dan DPR--sebenarnya menyadari sejumlah kelemahan pada postur TNI Angkatan Laut, misalnya terkait keterbatasan jumlah kapal kombatan utama untuk mengawal seluruh choke points ALKI atau kawasan strategis lainnya. Kita juga melihat adanya distribusi pangkalan yang belum optimal, terutama di wilayah perbatasan dan jalur strategis serta kesiapan kapal (readiness rate) yang belum merata akibat faktor pemeliharaan dan logistik.
Secara politik dan tata kelola, termasuk dukungan anggaran, keputusan politik kita baru sebatas pada pengadaan bertahap yang sangat lamban, dukungan atas kegiatan rutin, serta mobilisasi yang bersifat reaktif, bukan berbasis kontrol wilayah secara berkelanjutan dan disertai gelar kekuatan utuh.
Kesimpulan
Jakkumhanneg sebenarnya telah mengarah pada konsep pertahanan berlapis (layered defense), meskipun banyak ahli yang melihat tataran implementasinya masih parsial. Secara ideal, pertahanan laut Indonesia seharusnya dibangun dalam lapisan-lapisan outer, midlle, dan inner, yang masing-masing membutuhkan gelar dan sarana berbeda-beda. Pertahanan berlapis mengandaikan adanya kekuatan penginderaan jarak jauh untuk deteksi dini, kapal-kapal dengan kemampuan tempur penuh, serta sistem pertahanan pantai, radar dan dukungan lainnya.
Kita memerlukan reorientasi yang serius pada narasi maritime-oriented force, dengan berkaca pada pertempuran modern yang bisa berdampak pada aspek ekonomi, energi, dan logistik. Tujuan dasar perubahan orientasi ini untuk menjadikan kekuatan kita sebagai maritime sufficient force, yaitu kekuatan yang cukup untuk menguasai dan mengendalikan laut, bukan sekadar menjaga. Dengan demikian, kekuasaan atas laut juga meningkatkan kekuatan diplomasi pada aspek-aspek non-militer lainnya.
Salah satu tonggak terpenting yang dapat dijadiak sebagai bagian dari gelar kekuatan ini adalah adanya kedatangan dua kapal fregat multiperan dari Italia, KRI Brawijaya-320 dan KRI Prabu Siliwangi-321. Kehadiran kedua kapal ini tidak boleh dilihat sekadar sebagai penambahan armada, melainkan indikasi pergeseran strategis dalam implementasi kebijakan pertahanan. Sebab kapal kelas PPA (pattugliatore polivalente d’altura) ini telah dirancang sebagai multi-mission combat ship, yang mampu menjalankan spektrum operasi mulai dari patroli keamanan laut hingga pertempuran intensitas tinggi. Pekerjaan rumah yang saat ini perlu diselesaikan adalah memperkuat fregat modern ini dengan sistem pendukungnya segera.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
5 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla Hadapi Kemarau 2026
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




