BI dan Polri Musnahkan Uang Rupiah Palsu
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:00 WIBBank Indonesia (BI) dan Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang Rupiah palsu pada 13 Mei 2026 di Jakarta untuk mencegah peredaran ulang. Temuan ini merupakan hasil laporan masyarakat dan perbankan selama periode 2017-2026. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah untuk menjaga stabilitas mata uang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
5 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla Hadapi Kemarau 2026
SUMATERA SELATAN
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




