ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BI dan Polri Musnahkan Uang Rupiah Palsu

Rabu, 13 Mei 2026 | 14:00 WIB
JS
JS
Penulis: Joanito de Saojoao | Editor: JOA

Bank Indonesia (BI) dan Bareskrim Polri memusnahkan 466.535 lembar uang Rupiah palsu pada 13 Mei 2026 di Jakarta untuk mencegah peredaran ulang. Temuan ini merupakan hasil laporan masyarakat dan perbankan selama periode 2017-2026. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pencacah untuk menjaga stabilitas mata uang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Peredaran Uang Palsu Terungkap, Ribuan Lembar Dimusnahkan

Peredaran Uang Palsu Terungkap, Ribuan Lembar Dimusnahkan

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon