ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Tak Larang Nobar Film Pesta Babi

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Beritasatu.com/Kemenko Kumham Imipas)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan pembubaran atau penghentian nobar film karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

ADVERTISEMENT

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Yusril menjelaskan film dokumenter produksi Wachdoc dan tim Ekspedisi Indonesia Baru tersebut berisi kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

Namun demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.

“Tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Ia menambahkan Pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dahulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.

Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu,  Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

“Istilah Pesta Babi memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.

Ia menegaskan keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.

Yusril kembali menekankan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.

“Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PSI Setuju Usulan Yusril Soal Ambang Batas Parlemen 13 Kursi

PSI Setuju Usulan Yusril Soal Ambang Batas Parlemen 13 Kursi

NASIONAL
Tim Reformasi Polri Laporkan Rekomendasi ke Prabowo di Istana

Tim Reformasi Polri Laporkan Rekomendasi ke Prabowo di Istana

NASIONAL
Usulan Ambang Batas Parlemen, Hasto: Tiap Partai Punya Kepentingan

Usulan Ambang Batas Parlemen, Hasto: Tiap Partai Punya Kepentingan

NASIONAL
PDIP Soroti Usulan Yusril Soal Ambang Batas Parlemen

PDIP Soroti Usulan Yusril Soal Ambang Batas Parlemen

NASIONAL
RUU Pemilu Belum Final, Yusril: Tunggu Draf DPR Rampung

RUU Pemilu Belum Final, Yusril: Tunggu Draf DPR Rampung

NASIONAL
Menko Yusril Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung 2,5 Tahun

Menko Yusril Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung 2,5 Tahun

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon