Lecehkan Anak Kecil, Pedagang Rujak Ditangkap Warga di Kebon Jeruk
Kamis, 14 Mei 2026 | 17:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Seorang pria paruh baya ditangkap oleh warga atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di permukiman Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (13/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut mencuat setelah korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua sambil menangis. Informasi itu kemudian menyebar di lingkungan sekitar dan memicu amarah warga.
Sejumlah warga mendatangi rumah kontrakan pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang rujak tersebut. Sebagian lainnya memilih melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Beruntung, polisi bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk menghindari amukan massa. Saat pria itu dibawa ke mobil polisi, suasana sempat memanas karena warga berupaya menghakiminya.
Warga kesal karena selama ini pria tersebut dikenal ramah dan sering bergaul dengan masyarakat sekitar. Dia bahkan kerap terlibat dalam kegiatan keagamaan di lingkungan tempat tinggalnya.
Ketua lingkungan setempat, Asarkat mengatakan informasi awal terkait dugaan kasus tersebut diketahui melalui pihak sekolah korban.
“Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan,” ujar Asarkat, Kamis (14/5/2026).
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu kejadian yang dilaporkan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak sekolah disebut lebih dahulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan orang tua korban melapor kepada aparat berwenang.
“Kejadiannya kapan kami belum tahu pasti. Tapi setahu saya, yang menindaklanjuti awalnya dari pihak sekolah,” katanya.
Menurut Asarkat, keluarga korban telah membawa anak tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum. Namun, hasil pemeriksaan itu hingga kini belum diketahui.
Asarkat menambahkan, pria yang diamankan tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan di wilayah itu, sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman. Ia disebut telah cukup lama menetap di kawasan tersebut dan memiliki identitas kependudukan setempat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan fakta terkait dugaan kasus tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pria yang diamankan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
5 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla Hadapi Kemarau 2026
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




